JJalurASN
← Semua materiPanduan

Ambang Batas SKD & Cara Menghitung Skor (TWK/TIU/TKP)

Ambang Batas & Cara Menghitung Skor SKD

Inti: SKD punya nilai ambang batas (passing grade) per subtes. Lulus berarti melewati ketiga ambang batas sekaligus — bukan sekadar total tinggi.

Ambang batas SKD (jalur umum)

Berdasarkan ketentuan SKD CPNS terbaru (jalur umum):

  • TWK — ambang batas 65 (dari maksimal 150)
  • TIU — ambang batas 80 (dari maksimal 175)
  • TKP — ambang batas 166 (dari maksimal 225)

Total maksimal SKD = 550. Catatan: nilai ambang batas dapat berbeda untuk formasi khusus (cumlaude, disabilitas, Papua/Papua Barat, putra-putri daerah) dan dapat direvisi BKN tiap periode — selalu cek pengumuman resmi.

Cara menghitung skor

  • TWK & TIU: jawaban benar = +5, salah atau kosong = 0.
  • TKP: tidak ada jawaban salah — setiap pilihan bernilai 1 sampai 5. Skor Anda = jumlah nilai pilihan yang dipilih.

Contoh perhitungan

Misal di TWK Anda benar 20 dari 30 soal → 20 × 5 = 100. Karena 100 ≥ 65, TWK lolos. Di TKP, jika rata-rata pilihan Anda bernilai 4 dari 45 soal → 45 × 4 = 180. Karena 180 ≥ 166, TKP lolos.

⚠️ Jebakan yang sering bikin gugur

  • TKP sering jadi penyebab gugur, padahal "tidak ada salah". Banyak yang memilih jawaban kaku/pasif bernilai 1–2, sehingga total tak mencapai 166.
  • Harus lolos ketiganya. Total 450 pun gugur jika salah satu subtes (mis. TIU) di bawah ambang batas.
  • TIU paling menyita waktu. Kelola waktu agar tidak ada soal terbuang.

Langkah berikutnya

Latih ketiga subtes dengan simulasi CAT agar tahu posisi skor Anda terhadap ambang batas sejak dini.

Uji pemahamanmu di subtes ini.