SKB Teknis · benar +5
SKB Analis Perkarantinaan — Substansi Jabatan
Kompetensi teknis Analis Perkarantinaan: UU 21/2019 Karantina Hewan-Ikan-Tumbuhan & Badan Karantina Indonesia, HPHK/OPTK/HPIK & golongan I/II, tindakan karantina 8P (pemeriksaan–pembebasan), dokumen (Health/Phytosanitary Certificate, CITES), biosekuriti, penyakit strategis (PMK/ASF/AI/rabies/WSSV), SPS Agreement. Benar +5, salah 0.
Jumlah soal
30
Waktu
30 menit
- ⏱ Timer berjalan; jawaban otomatis dikumpulkan saat waktu habis.
- 🧭 Bebas berpindah soal lewat navigasi nomor; bisa tandai ragu.
- 📊 Skor otomatis + pembahasan lengkap tiap soal.
- 🎯 Penilaian: benar +5, salah 0.
Gratis · tanpa daftar · pilih paket lain